03 Agustus 2009

Anggaran Departemen Pertahanan 2010 Rp 40,7 Triliun, Senilai Rp 11,3 Triliun untuk Belanja Alutsista

3 Agustus 2009
Posisi anggaran pertahanan Indonesia terhadap negara lain pada tahun 2008 (image : Budiman, Brigjend-Propatria)

Anggaran Dephan 2010 Rp 40,7 Triliun

Anggaran Departemen Pertahanan pada 2010 sebesar Rp 40,7 riliun. Anggaran itu ditujukan untuk menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

Dalam Pidato Presiden mengenai Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU tentang APBN 2010 dan nota keuangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan itu juga untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Anggaran untuk Kepolisian Negara RI sebesar Rp 25,8 triliun pada 2010.

Sementara untuk anggaran Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 34,3 triliun, dan anggaran Departemen Perhubungan sebesar Rp 16 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Anggaran Departemen Kesehatan Rp 20,8 triliun pada 2010 ditujukan untuk peningkatan kualitas dan perluasan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.

Menkeu: Rp 11,3 Triliun untuk Beli Senjata TNI

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,3 triliun untuk pembelian peralatan khusus sistem persenjataan utama bagi militer untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan Indonesia. "Pemerintah anggarkan untuk Dephan khusus untuk persenjataan sebesar Rp 11,3 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2009.

Menurut dia, anggaran tersebut riil agar peralatan dan sistem persenjataan TNI bisa diperbarui. "Jadi, tidak ada lagi kompromis," katanya.

Selama ini anggaran yang minim sering dikeluhkan sebagai biang terjadi peristiwa kecelakaan sejumlah pesawat militer milik Indonesia. Selain itu, kapal-kapal Indonesia juga kalah cepat dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, seperti di wilayah Ambalat ketika didatangi oleh kapal Malaysia.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Departemen Pertahanan pada 2010 sebesar Rp 40,7 triliun. Termasuk dalam anggaran itu adalah dana untuk pembelian sistem persenjataan. "Ini untuk menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah RI."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar